Sekilas Tentang Ajaran Sufi yang Diadopsi Dari Luar Islam
SEKILAS TENTANG AJARAN SUFI YANG DIADOPSI DARI LUAR ISLAM
Oleh
Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA
Pengertian Sufi
Menurut pengakuan dari banyak peneliti baik dari kalangan Sufi maupun non Sufi, sepakat berpendapat bahwa kata Sufi belum ada kata sepakat tentang asal kata dari kalimat tersebut. Bahkan sebahagian tokoh-tokoh Sufi ada yang berpendapat bahwa definisi tasawuf hampir mendekati 2000 pendapat[1]. Penyebab utama dari banyaknya perbedaan tentang hakikat Sufi kembali kepada sekte dan fase-fase yang terdapat dalam pemikiran Sufi itu sendiri.
Definisi yang lebih dekat dan populer adalah bahwa asal kata Sufi dinisbakan kepada pakaian yang sering dipakai oleh orang-orang Sufi pada awal kemunculan mereka di kota Bashrah[2].
Kebiasaan orang-orang Sufi dahulu adalah memakai baju yang terbuat dari bulu domba yang tebal yang belum dihaluskan. Bulu domba dalam bahasa Arab disebut shuf, maka dari kalimat ini lahir istilah shufi atau shufiyah.
Sebagaian orang-orang Sufi berpendapat bahwa penamaan Sufi diambil dari istilah Ahlu Suffah, akan tetapi hal tersebut jauh dari segi bahasa dan fakta kehidupan ahli Suffah. Para Ahli Suffah tidak pernah berkeyakinan dan beribadah ala orang-orang Sufi.
Para Ahli Suffah tinggal di masjid untuk sementara waktu saja, sampai mereka memiliki tempat tinggal. Mereka juga orang-orang yang suka bekerja keras dan mencintai ilmu. Berbeda dengan orang Sufi yang berdiam diri di masjid karena malas bekerja dan berdalil itu sebagai bentuk tawakal. Pada hal tawakal bukanlah meninggal berusaha. Kemudian penggunaan istilah Sufi untuk orang-orang yang zuhud atau ahli ibadah tidak pernah dikenal pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun dikalangan para shahabat Radhiyallahu anhum.
Sejarah Awal Munculnya Sufi
Sebagaimana banyak perbedaan pendapat tentang makna Sufi demikian pula halnya tentang waktu kapan awal mula munculnya Sufi.[3]
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa Sufi pertama sekali muncul di Bashrah dan yang pertama sekali memiliki pedepokan Sufi adalah teman-teman dari Abdul Wâhid bin Zaid. Waktu itu di Bashrah muncul suatu komunitas yang berlebih-lebihan dalam masalah zuhud, ibadah, takut pada Allâh Azza wa Jalla dan semisalnya.[4]
Diantara Ulama ada yang menyebutkan tentang sebab yang mendukung lahirnya Sufi di Bashrah adalah dikarenakan wilayah Bashrah sangat berdekatan dengan wilayah kebudayaan Persi dan kebudayaan Yunani. Jika kita teliti tentang ajaran Sufi maka prediksi ini tidak jauh dari kebenaran, karena kebanyakan kemiripan ajaran Sufi dengan ajaran kedua kebudayaan tersebut.
Orang yang pertama sekali dikenal dengan sebutan Sufi adalah Abu Hâsyim as-Sufi meninggal pada tahun 150 H. Kemudian secara berangsur-angsur Sufi mulai berkembang keberbagai daerah-darah Islam pada sekita akhir abad ke tiga hijriyah.
Beberapa Ajaran Sufi Yang Diadopsi dari Luar Islam
Sufi memiliki banyak sekte, kemudian masing-masing memilki tahapan atau tingkatan dalam ajaran mereka. Oleh sebab itu, bisa dimengerti jika ada sebagian Sufi merasa keberatan bila disebut ajaran mereka bersumber dari luar Islam. Namun, bila mereka telah sampai pada tahapan atau tingkat senior (tingkat hakikat) dalam ajaran Sufi, mereka akan terjebak dengan ajaran-ajaran tersebut. Topik bahasan kita dalam tulisan ini adalah pada tingkat senior dari kalangan Sufi. Atau Sufi yang ekstrim dalam melakukan berbagai macam bentuk bid’ah dalam agama, baik yang berhubungan dengan keyakinan maupun ibadah dan akhlak. Setelah diteliti ternyata kebanyakan dari ajaran tersebut teradopsi dari ajaran luar Islam, diantara mereka ada yang menyadarinya dan kebanyakan dari mereka belum mengetahuinya.
Berikut ini kita sebutkan beberapa ajaran di luar Islam yang teradopsi kedalam ajaran Sufi :
Ajaran Yahudi
Ada beberapa ajaran Sufi yang di adopsi dari ajaran Yahudi dianataranya dalam metode dan gaya berzikir yang dilagukan serta diiringi oleh berbagai alat musik. Seperti rebana, gambus, kecapi, guitar, seruling, gendang. Dan lain-lain. Sebagaimana yang dianjurkan dalam kitab “Perjanjian Lama” milik kaum Yahudi, “Biarkan orang-orang zionis bergembira dengan kekuasan mereka. Hendaklah mereka memuji-Nya dengan bergoyang dan memukul rebana …Haliluyaa… pujilah Tuhan dalam kesuciannya. Pujilah Dia dengan gambus dan kecapi. Pujilah Dia dengan memukul rebana dan bergoyang. Pujilah Dia dengan gitar dan seruling. Pujilah Dia dengan berbagai warna sorak-sorai“[5].
Disebutkan pula diantara sebab muasal penamaan pengikut nabi Musa Alaihissallam dari orang-orang Bani Israil dinamakan Yahudi adalah karena kebiasaan mereka ketika membaca Taurat mengangguk-anggukkan kepala. Hal ini dapat kita saksikan sendiri bagaimana orang-orang Yahudi ketika beribadah di depan Dinding Ratapan (tempat ibadah mereka) yang terdapat di masjid Aqsha.
Abu Bakar Tharthûsy mengatakan, “Bergoyang dalam berzikir dan berusaha agar pingsan, yang pertama sekali melakukannya adalah pengikut Samiri ketika mengajak mereka untuk menyembah ‘Ijil (anak sapi). Mereka bergoyang-goyang disekelilingnya dan pura-pura pingsan. Maka ia adalah agama para penyembah ‘Ijil. Barangsiapa menyerupai mereka berarti mereka termasuk golongan mereka”[6]
Apa yang disebutkan oleh Abu Bakar Tharthûsy benar-benar di kisahkan dalam kitab suci orang Yahudi pada lembaran Khuruj ayat 32[7]
Dalam ajaran sufi ada berbagai acara yang mereka anggap ibadah yang pelaksanaannya sama persis dengan cara beribadah orang-orang Yahudi yang kita sebutkan di atas. Ada acara yang disebut dengan zikir jamâ‘i, dubaan, rajaban, manaqiban, salawatan dan maulidan. Dalam acara-cara tersebut akan kita dapati alat-alat pujian yang digunakan orang-orang Yahudi dalam ibadah mereka. Seperti gambus, rebana, kadang-kadang dilengkapi dengan guitar dan seruling sambil berteriak-teriak dalam mengucapkan kalimat-kalimat pujian kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian hampir semua para Sufi kita dapatkan ketika berzikir, kepalanya digoyang kekanan dan kekiri. Bahkan ada yang benar-benar bergoyang sambil berdiri seperti dalam acara-acara sepesial mereka. Perbuatan tersebut mereka anggap sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla .
Acara-acara tersebut biasanya dilaksanakan malam hari dimulai dari jam 21.00 atau jam 22.00 sampai larut malam. Sebelum acara dimulai, biasanya semenjak sore sudah diputar melalui alat pengeras suara kaset nyanyi-nyanyian mulai dari kasidah, pop dan dangdut, bahkan kadang-kala jaipongan. Pelaksanaannya kadang-kadang di masjid atau di rumah salah seorang jam’ah Sufi. Mereka tidak perduli dengan orang-orang sekitar yang mau istirahat malam atau mungkin ada yang sakit. Kadang-kadang musik diputar saat orang-orang sedang melaksanakan shalat Maghrib dan Isa. Apa yang penulis sebutkan disini bukanlah mengada-ngada, akan tetapi sesuatu yang penulis saksikan dengan dua mata kepala, dan terdengar dengan dua telinga. Sebagai saksi dari apa yang penulis sebutkan disini adalah para mahasiswa kami yang selalu terganggu untuk belajar dan menulis tugas-tugas mereka.
Ajaran tasawuf seperti yang kita sebutkan diatas tidak hanya terdapat di masa sekarang saja akan tetapi sudah berjalan lama ditengah-tengah umat ini. Salah seorang Ulama telah mengupas permasalahan ini dalam sebuah karyanya dan menjelaskan tentang berbagai sisi kemungkaran dan kebatilan yang terdapat dalam ajaran Sufi tersebut. Dan Alhamdulillah penulis sendiri yang meneliti manuskrip kitab tersebut. Judul kitab tersebut adalah Annahyu ‘Anirraqshi was Samâ‘ karya al Imam al Hafizh Abu Muhammad Ad Dasyty wafat tahun 665H. Kitab tersebut dicetak dalam dua jilid oleh percetakan Wakaf Salam Riyadh-Saudi Arabia.
Kalau kita ambil dari tahun kehidupan Imam ad Dasyty berarti ajaran Sufi seperti yang kita sebutkan di atas sudah berjalan sejak sekitar delapan abad yang lalu. Namun, bila kita membaca kitab Imam ad Dasyty tersebut, justru para Ulama sebelumnya sudah banyak mengingkarti perbuatan tersebut. Bahkan sudah ada pada masa Imam Syâfi’i rahimahullah, karena imam ad Dasyty dalam kitabnya tersebut menyebutkan kecaman Imam Syâfi’i rahimahullah dan ulama-ulama lain terhadap komunitas Sufi yang ada pada masa mereka. Kala itu komunitas Sufi hanya melakukan dzikir atau membaca syair-syair zuhud dengan suara-suara yang sendukan. Imam Syâfi’i rahimahullah menyebut mereka sebagai orang Zindiq. Bagaimana jika seandainya Imam Syâfi’i rahimahullah dan para ulama tersebut menyasikan acara-acara komunitas Sufi yang kita sekarang ini ?
Ketika Imam Syâfi’i menyebut tentang hukum at-Taghbîr, “Itu adalah rekayasa orang-orang Zindiq untuk melalaikan manusia dari al-Qur’ân”[8]
Dalam salah satu ungkapan, beliau rahimahullah berkata, “Aku meninggalkan sesuatu di Baghdad yang disebut dengan Taghbîr. Hasil rekayasa orang-orang Zindiq, agar bisa menjauhkan manusia dari al-Qur’ân”[9]
Ibnu Khaldun rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya al Muqaddimah [10], “Taghbîr adalah berdendang, jika dengan syair-syair disebut nyanyi, dan apabila dengan tahlilan disebut Taghbîr“.
Demikian pula Imam Azhari t menjelaskan dalam kitabnya Tahdzîbullughah [11], “Bila mendengar zikir dan do’a yang dilagukan mereka itu bergoyang, maka dari sini mereka dinamakan kaum Mughabbirah“.
Dalam masyarakat Sufi mendengar lantunan syair-syair yang diiringi dengan gendang dan rebana serta alat musik lainnya lebih meresab dalam hati mereka dari pada mendengarkan al-Qur’ân. Dan yang lebih mengherankan adalah biasanya acara-acara tersebut lebih ramai dari pada shalat berjamâ’ah di masjid. Jadi mereka kalau berzikir, salawatan ,dubaan dan rajaban berjama’ah akan tetapi shalatnya sendiri-sendiri, bahkan banyak diantara mereka yang melalaikan shalat. Apalagi kalau acara-acara tersebut pelaksanaannya sampai larut malam maka saat waktu shalat subuh masuk mereka ngantuk dan tidur nyenyak, lalu shalat Shubuhnya lewat. Na’ûzubillâh min dzalik.
Berikut kita sebutkan perkataan para Ulama tentang Tahgbîr :
Yazîd bin Hârun rahimahullaht mengatakan, “Tahgbîr adalah bid’ah dholalah, tiada yang melakukannya kecuali orang fasiq.”[12]
Salah seorang Ulama Syâfi’iyah Abu Thayib ath-Thobarit mengatakan, “Sesungguhnya apa yang diyakini oleh kelompok ini (Sufi) adalah menyelisihi ijmâ‘ (kesepakatan) kaum Muslimin. Karena tidak ada diantara mereka yang menjadikan hal itu sebagai agama dan keta’atan. Menurut pandanganku hal tidak boleh dilakukan di masjid-masjid dan dijâmi’-jâmi’, karena tempat-temapt tersebut adalah tempat yang dimuliakan dan dihormati. Perbuatan kelompok ini adalah meneylisihi ijmâ‘ para Ulama”[13]
Berkata Imam Abu Bakar Tharthûsyi rahimahullah, “Kelompok ini (Sufi) telah menyelisihi jamâ’ah kaum Muslimin. Karena menjadikan nyanyi-nyanyian sebagai agama dan keta’atan. Dan mereka melakukannya di masjid-masjid dan tempat-tempat yang terhormat lainnya. Tidak ada seorangpun dari kalangan umat ini yang berpendapat membolehkannya.[14]”
Kalau kita lihat ajaran Islam, maka kita dapati bahwa Islam itu berseberangan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Sufi tersebut. Berikut ini kita coba kemukan bebrapa dalil dari al-Qur’ân dan Sunnah serta perkataan para Ulama mengenai metode dan gaya ibadah orang-orang sufi yang tersebut di atas. Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ
Dan pengaruhilah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu. [al-Isrâ/17:64]
Ayat di atas adalah sanggahan Allâh Azza wa Jalla kepada Iblis yang enggan sujud, lalu Iblis meminta diberi tangguh sampai hari kiamat, maka Allâh Azza wa Jalla memberi tangguh kepadanya dan mempersilakannya memperdaya anak Adam dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan suaranya. Menurut Imam Mujâhid t salah seorang pakar tafsir dimasa Tâbi’iin mengatakan: bahwa yang dimaksud dengan suaramu dalam ayat di atas ialah, “Nayanyi-nyanyian dan seruling”[15]
Dan firman Allâh Azza wa Jalla :
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ اِلَّا مُكَاۤءً وَّتَصْدِيَةًۗ
Sembahyang mereka di sekitar Baitullâh itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.. [al-Anfâl/8:35]
Ayat tersebut celaan bagi kaum musyrikin yang beribadah disekitar Ka’bah dengan bertepuk tangan dan bersorak-sorai.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh komunitas Sufi ketika mereka melakukan Dubaan atau yang semisalnya. Mereka bersorak sorai dan bertepuk tangan.
Dan firman Allâh Azza wa Jalla :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍۖ وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ
Dan di antara manusia yang membeli membeli ucapan yang melalaikan untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allâh Azza wa Jalla tanpa ilmu, dan menjadikankannya sebagai bahan olok-olokan. Bagi mereka adalah azab yang menghinakan. [Luqmân/31:6]
Hampir seluruh ahli Tafsir dari kalangan para Shahabat dan Tâbi’în mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadits (ucapan yang melalaikan) dalam ini adalah nyanyi-nyanyian.[16]
Dalam ayat di atas terdapat celaan dan ancaman bagi orang yang suka mendengarkan nyanyi-nyanyian. Apabila yang dinyanyikan itu bait-bait yang menyebut nama Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya serta do’a dan zikir-zikir yang terdapat dalam al-Qur’ân maka ini adalah bagian dari memperolok-olok nama Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n serta ayat-ayat-Nya !? Maka baginya di akhirat kelak adalah azab yang menghinakan.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
نُهِيْتُ عَنِ النوح صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ خَمْشِ وُجُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ ((إنما نهيت عن النوح عن صوتين أحمقين فاجرين صوت عند نغمة لهو ولعب ومزامير شيطان وصوت عند مصيبة خمش وجوه وشق جيوب ورنة شيطان))
“Sesungguhnya Aku dilarang dari dua suara; suara ketika memperoleh nikmat; bermain dan senda gurau dan seruling setan. Dan suara ketika ditimpa musibah; memukul muka dan merobek apakaian serta tangisan setan“[17].
Berkata Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, “Nyanyi itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati”[18]
Fudhail Ibnu ‘Iyâdh rahimahullah mengatakan, “Nyanyi adalah mantera zina, bila mantera zina telah berkumpul bersama pandangan dan sentuhan, maka sungguh telah sempurna sebab-sebabnya.”[19]
Imam Ahmad rahimahullah penah ditanya tentang kasidah (syair-syair zuhud yang dilagukan), beliau menjawab, “Itu adalah bid’ah, tidak boleh ikut duduk bersama mereka.”[20]
Hujah Sufi dalam membolehkan bergoyang saat berzikir
Diantara hujjah mereka dalam memboleh bergoyang ketika saat berzikir, mereka berhujjah dengan kisah yang disebutkan dalam sebuah hadits tentang orang Habasyah yang melakukan permainan pedang di masjid Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[21]
Jawaban terhadap argumentasi orang Sufi tersebut adalah :
- Permainan pedang yang dilakukan orang-orang Habasyah tersebut bukan bergoyang-goyang akan tetapi dalam bentuk atraksi perperangan. Seperti maju menyerang musuh sambil mengayunkan pedang atau mundur sambil menangkis pedang lawan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau Syarah Shahîh Muslim [22]
- Orang-orang Habasyah melakukan itu sebagai sarana latihan ketangkasan dalam menghadapi musuh, bukan sekedar main-main belaka.
- Kemudian tidak ada diantara mereka yang menganggap itu sebagai ibadah dan melakukan gerakan-gerakan serupa ketika mereka berzikir.
Diantara orang-orang Sufi ada pula yang berhujjah dalam menhentak-hentakkan kaki mereka saat bergoyang dengan kisah Nabi Ayyûb Alaihissallam ketika diperintahkan Allâh Azza wa Jalla menghentakkah kakinya kebumi.[23]
Jawaban atas hujjan mereka tersebut adalah:
- Nabi Ayyûb Alaihissallam melakukan itu atas perintah Allâh Azza wa Jalla agar keluar mata air dari bumi sebagai obat dari penyakit yang beliau derita. Apakah orang-orang sufi menemukan perintah dari Allâh Azza wa Jalla atau Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan hal yang sama ketika berzikir. Apakah orang-orang Sufi memiliki penyakit seperti Nabi Ayyûb Alaihissallam ?
- Nabi Ayyûb Alaihissallam melakukan itu bukan dalam rangka berzikir pada Allâh Azza wa Jalla , atau memandang itu sarana beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena Nabi Ayyûb Alaihissallam tidak pernah mengulangi melakukannya ketika beliau telah sembuh. Apalagi melakukannya dalam berzikir ?
- Kisah Nabi Ayyûb Alaihissallam telah diketahui oleh para Shahabat sebelum kita, namun tidak ada seorangpun dianatara mereka yang menggambil pelajaran dari kisah tersebut dalam metode berzikir, atau mengajurkan hal serupa.
- Ibnu ‘Uqail rahimahullah berkata, “Jika orang-orang sufi berhujjah dengan kisah Nabi Ayyûb Alaihissallam dalam perbuatan mereka tersebut. Berarti kita juga boleh berhujjah dengan kisah Nabi Musa Alaihissallam yang memukul batu dengan tongkat atas bolehnya memukul muka orang sufi dengan tongkat.”[24]
- Imam Ghazali mengatakan, “Bergoyang dalam berzikir adalah kebodohan yang ada di atas pundak seseorang, tidak mungkin ia tinggalkan kecuali dengan kesusahan”[25].
Di sini Imam Ghazali berpendapat bahwa kebiasaan bergoyang dalam berzikir adalah perbuatan orang yang bodoh dan sulit untuk ditinggal. Kenapa sulit ? Karena sudah kecanduan dan menganggapnya sarana ibadah.
Hujah Sufi dalam membolehkan nyanyian
Diantara hujjah orang sufi dalam membolehkan bernyanyi dalam berzikir, mereka berhujjah dengan sebuah hadits yang menceritakan tentang dua anak kecil melagukan syair-syair tentang perang Bu’ats pada hari lebaran di rumah ‘Aisyah Radhiyallahu anha. Tatkala Abu Bakar Radhiyallahu anhu masuk, ia menegur kedua anak kecil tersebut. Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu bakar, “Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, karena setiap umat memiliki hari lebaran dan hari ini adalah hari lebaran kita“[26].
Orang-orang Sufi menjadikan hadits ini sebagai hujjah untuk membolehkan nyanyi secara umum atau dalam berzikir secara khusus.
Jawaban para Ulama terhadap kekeliruan dalam memahami hadits tersebut :
- Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberi pengecualian kepada anak-anak kecil pada hari lebaran atau acara pernikahan saja. Adapun orang dewasa tidak ada dalil yang membolehkannya, atau diluar waktu yang disebutkan. Dan perbuatan itu sama sekali tidak dianggap sebagai sarana ibadah. Adapun orang-orang sufi melakukannya setiap saat dan dianggap sebagai sarana ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Ditambah lagi yang melakukannya orang-orang yang sudah dewasa. Dan tidak pernah seorangpun dari para Shahabat maupun para Ulama melakukannya apalagi menganjurkannya.
- Jika nyanyi tersebut dilakukan sepanjang waktu berarti tidak ada artinya pengecualian yang terdapat dalam hadits tersebut.
- Abu Bakar Radhiyallahu anhu mengingkari perbuatan dua anak kecil tersebut karena ia mengetahui itu dilarang oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun anak kecil yang melakukannya, akan tetapi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hal itu dibolehkan pada hari lebaran bagi anak kecil. Ini membuktikan bahwa hal itu pada dasarnya terlarang.
- Para Ulama juga menjelaskan bahwa syair yang dibolehkan pada hari lebaran khusus bagi anak kecil tersebut dengan syarat tidak mengadung unsur-unsur negatif. Seperti mengandung nilai-nilai kesyirikan, celaan atau kata-kata yang memancing hawa nafsu.
- Kemudian syair-syair yang dilagukan anak-anak kecil tersebut tidak seperti lagu-lagu yang ada di zaman sekarang yang diiringi dengan musik dan dengan suara yang mengiurkan. Bahkan sebelumnya dilakukan latihan berkali-kali.
- Dalam lafazh hadits tersebut menyebutkan bahwa kedua anak kecil bukanlah penyanyi. Dijelaskan oleh para Ulama maksudnya bahwa keduanya tidak memiliki kebiasaan menyanyi. Kemudian alasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkannya karena hari itu adalah hari lebaran sebagai saat untuk bergembira bagi anak-anak.
- Jika orang-orang Sufi berhujjah dalam kebiasaan mereka dengan perbuatan anak kecil yang terdapat dalam hadits tersebut. Berarti orang-orang Sufi suka mencontoh dan menyerupai perbuatan anak-anak kecil.
- Berkata Ibnu Hajar al-AsQalâni rahimahullah , “Sekelompok orang-orang Sufi berhujjah dengan hadits ini dalam membolehkan nyanyi dan mendengarkannya baik dibantu alat musik maupun tidak. Cukup untuk membantah paerkataan mereka dengan ungkapan ‘Aisyah Radhiyallahu anha dalam hadits tersebut “Keduanya bukalah penyanyi“. Kemudia Ibnu Hajar rahimahullah menukil perkataan Imam Qurthubi rahimahullah, “Adapun bid’ah yang biasa dilakukan orang-orang Sufi adalah hal yang tidak ada perselisihan tentang keharamannya ….. bahkan mereka sampai kepada puncak kebodohan sehingga menjadikannya sebagai ibadah dan amal shaleh serta menganggap hal itu membuahkan kebaikan. Ini adalah peninggalan orang-orang zindiq”[27].
Kemudian orang-orang Sufi juga berhujjah dalam perbuatan mereka tersebut dengan pengecualian yang dibolehkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat walimah pernikahan[28].
Jawabannya adalah adanya pengecualian pada saat walimah pernikahan itu menunjukkan bahwa di luar acara walimahan perbuatan itu terlarang. Kalau tidak, tentu tidak perlu dikecualikan kalau seandainya dibolehkan dalam setiap saat.
Ajaran Nasrani
Ada beberapa ajaran Sufi yang di adopsi dari ajaran Nasrani diantaranya Tarbiyah Ruhiyah.
Dalam agama Nasrani tarbiyah ruhiyah dilakukan dengan beberapa bentuk. Mulai dari menghindari segala kenikmatan dunia, seperti tidak mengkosumsi sesuatu yang enak dan lezat, tidak memakai pakaian bagus, menjauhi pernikahan sampai pada tinggkat bersemedi di gua-gua. Saat mereka menganggap telah mencapai punjak kesucian jiwa, mereka meyakini bahwa Zat Allâh Azza wa Jalla menyatu dengan diri mereka. Yang mereka sebut dalam istilah mereka: manyatunya Lahût dengan Nasût.
Hal serupa juga ditiru oleh orang-orang sufi dalam mentarbiah dirinya untuk mencapai tingkat hakikat. Bila mereka telah sampai pada tingkat hakikat, mereka akan dapat mengetahui hal-hal yang ghaib sekalipun. Bahkan yang lebih eksrim lagi mereka menganggap diri mereka telah bersatu dengan Tuhan. Ketika itu mereka meyakini tidak perlu lagi menjalankan perintah-perintah agama. Menurut mereka perintah-perintah agama adalah bagi orang yang belum sampai pada tingkat hakikat.
Kemudian juga dalam referensi orang-orang sufi sering menukil cerita-cerita rahib Nasrani.
Kesamaan lain adalah tidak menikah dengan alasan agar lebih fokus beribadah demi mendapatkan surga. Ajaran ini terdapat dalam Injil Matius fasal 19 ayat 12, yang berbunyi: “Ada orang yang tidak kawin,… ia membuat dirinya demikian karena kerajaan surga. Barangsiapa yang dapat melakukan maka hendaklah ia melakukannya“.
Dalam surat Paulus kepada penduduk Karnitus fasal 7 ayat 1, berbnyi: “Sangat baik bagi seorang lelaki untuk tidak menyentuh wanita“.
Berkata salah seorang tokoh sufi Abu Sulaiman ad-Dârâny, “Tiga hal barangsiapa yang mencarinya maka sesungguhnya ia telah condong pada dunia; mencari kebutuhan hidup, menikahi wanita dan menulis hadits“.
Jika kita bandingkan apa yang diungkapkan oleh tokoh Sufi ini dengan apa yang terdapat dalam ajaran Nasrani tidak jauh beda. Menurut orang sufi menyiksa diri dengan tidak makan dan minum serta tidak tidur adalah salah satu cara untuk menyucikan jiwa. Bahkan bila ia sampai mengalami kondisi tidak sadarkan diri, ia akan dibuka baginya hijab, lalu dari kondisi itu ia akan menerima ilham dan ilmu ladunni. Bahkan ada diantara mereka yang meyakini akan menyatu dengan Tuhan.
Diantara ajaran Injil Matius fasal 10 ayat 9 dan 10, berbunyi: “Janganlah kamu membawa emas atau perak atau tembaga dalam ikat pinggangmu. Janganlah kamu membawa bekal dalam perjalanan, janganlah kamu membawa baju dua helai, kasut atau tongkat“.
Demikian bunyi ayat-ayat Injil Matius tentang anjuran meninggalkan segala hal yang dibutuhkan oleh seseorang dalam mempertahankan hidup dalam perjalanannya. Hal yang sama akan kita dapatkan pula dari ungkapan-ungkapan tokoh sufi sebagaimana yang sudah sebutkan di atas.
Bagaimana pula aqidah hulûl dalam agama Nasrani ? Mari kita simak apa yang terdapat dalam Injil Matius pada fasal 10 ayat 20: “Karena bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Bapamu; Dia yang akan berkata-kata di dalam kamu“.
Artinya ruh Tuhan menyusup kedalam diri seorang rahib yang sudah layak untuk di masuki oleh Roh tersebut. Setelah melalui proses penyucian jiwa dengan metode seperti yang kita sebutkan sebelumnya. Demikian pula orang sufi meyakini hal yang sama, bila seorang wali telah sampai pada tingkat hakikat maka sebahagian sifat Tuhan akan menyusup ke dirinya. Menurut mereka dari situ seorang sufi akan memiliki atau mengalami hal-hal yang diluar kemampuan manusia yang mereka sebut sebagai karamah. Jika kita membaca tentang biografi dan kisah orang-orang sufi kita akan mendapatkan cerita yang menggambarkan hal tersebut.
Bila hal di atas kita bandingkan dengan ajaran Islam akan terlihat hal yang sangat bertolak belakang. Islam memrintahkan untuk beramal akan tetapi juga melarang melupakan kenikmatan dunia yang menjadi bagian mereka. Yang dilarang Islam adalah mendahulukan kesenangan dunia dan melalaikan kesenangan akhirat. Islam adalah agama yang seimbang dalam segala hal; baik dalam ideologi maupun ibadah dan akhlak.
Berikut ini kita kemukakan beberapa dalil yang menjelaskan akan hal tersebut :
Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allâh Azza wa Jalla kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allâh Azza wa Jalla telah berbuat baik kepadamu. [al-Qashash/28:77]
Dalam ayat ini sangat jelas Allâh Azza wa Jalla menyuruh kita untuk mencari karunia-Nya baik yang berhubungan dengan kebahagian akhirat maupun kenikmatan duniawi.
Dan firman Allâh Azza wa Jalla :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ ٨٧ وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allâh Azza wa Jalla halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allâh Azza wa Jalla telah rezekikan kepadamu”. [Al-Maidah/5:87-88]
Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla dengan jelas melarang kita melampaui batas yang telah ditentukan Allâh Azza wa Jalla , seperti mengharamkan seseuatu yang dihalalkan Allâh Azza wa Jalla , melakukan ibadah yang tidak pernah diperintahkan Allâh Azza wa Jalla .
Diriwayakan dalam sebuah hadits, ada tiga orang sahabat mendatangi sebagian isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang bagaimana ibadah beliau jika beliau berada di rumah beliau. Ketika mereka mendengar jawaban dari isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka memandang bahwa ibadah mereka sangat sedikit sekali bila dibanding dengan ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah diampuni dosanya yang berlalu dan yang akan datang. Lalu mereka ingin bersungguh-sungguh untuk beribadah. Diantara mereka ada yang ingin shalat malam tanpa tidur, yang lain ingin berpuasa setiap hari tanpa berbuka seharipun, yang ketiga tidak mau menikah. Saat berita itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau marah dan menasehati mereka bertiga secara langsung dan juga menasehati kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي رواه البخاري ومسلم
Apakah kalian yang mengatakan begini-begini ? Demi Allâh saya adalah orang yang paling takut dan paling bertaqwa kepada Allâh diantara kalian. Akan tetapi saya berpuasa juga berbuka, saya shalat malam numun juga tidur, dan saya mengawini wanita. Barangsiapa tidak suka pada sunnahku! Maka ia tidak termasuk golonganku.
Bila kita lihat kehidupan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau juga makan daging, minum susu, menyisir rambut dan memakai wangi-wangian.
Ketika beliau ditanya tentang sesorang yang memakai pakaian bagus apakah itu termasuk kategori sombong ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab tidak, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.
Benarkah disebut karamah, hal-hal yang dimiliki para sufi setelah mereka melakukan berbagai bentuk pratek ibadah sebagaimana yang disebutkan sebelumnya ?
Para Ulama kita menjelaskan tidak semua hal luar biasa yang dialami atau terjadi pada seseorang dinilai sebagai karamah dari Allâh Azza wa Jalla . Karena hal-hal luar biasa itu ada tiga bentuk; Ada yang disebut karamah dan ada pula yang berbentuk tipuan setan, kemudian ada pula yang disebut sebagai tanda-tanda semakin dekatnya hari kiamat. Karena sebelum hari kiamat akan banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang aneh-aneh.
Bisa disebut karamah bila seseorang tersebut melaksanakan ibadah-ibadah yang berdasarkan ilmu yang terdapat dalam al-Qur’ân dan Sunnah. Lalu ia mengamalkan ilmunya tersebut dengan meneladani Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat g . Kemudian tidak terindikasi terlibat dalam berbagai acara-acara yang menyimpang dari ajaran dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Namun bisa juga hal luar biasa yang dialami atau terjadi pada seseorang itu sebagai tipuan dari setan. Sebagaimana terjadi pada orang-orang yang merubah syari’at yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menggantinya dengan ajara-ajaran yang direkayasanya sendiri atau setan yang merekayasa utnuk mereka. Seperti yang pernah dialami oleh salah seorang teman kami. Ia pernah ditawari oleh seseorang yang dianggap wali/kiyai untuk memiliki ilmu kebal, tahan pedang dan senjata tajam lainnya. Sang wali memiliki ilmu tersebut dan bisa diturunkan kepadanya. Caranya sangat mudah, yaitu berzikir selama empat puluh hari dalam kelambu yang ada dalam rumahnya. Kemudian saat berizikir ia membayangkan wajah sang wali dengan melihat foto yang terpajang dalam kelambu tersebut.
Jika seseorang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup, akan melihat secara sepintas bahwa hal itu tidak ada masalah. Dan menilainya sebagai perbuatan baik, karena berzikir adalah ibadah yang mulia.
Namun bagi orang yang mengerti agama dan aqidah yang benar akan menilai bahwa perbuatan itu menyimpang dari beberapa segi :
Pertama, dari segi tujuan zikir yaitu untuk mendapatkan kekebalan ? Kalau dengan cara berzikir bisa kebal dari senjata tajam pasti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat orang yang pertama sekali melakukannya dan memperoleh keutamaan tersebut. Namun dalam kenyataan mereka bisa cedera bahkan meninggal dalam peperangan ?!
Kedua, Dari segi mengkhususkan waktu dan tempat ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajurkan dan menentukan waktu selama empat puluh hari secara terus-menerus berzikir. Atau harus dalam kelambu yang di dalamnya dipajang foto sang wali/kiyai ? Akan tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajurkan berzikir kapan dan dimana saja, tanpa perlu meninggalkan perkerjaaan dan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya.
Ketiga, Jika ia berzikir selama empat puluh hari terus-menerus dan tidak boleh keluar dari tempat semediannya ? Bagaimana shalat berjam’ahnya dan shalat Jum’atnya ? Ini adalah cara setan menyesatkan seseorang yaitu mengutamakan amalan sunnah daripada amala-amalan wajib. Atau mengutamakan amalan-amalan bid’ah daripada amalan-amalan sunnah. Dan lebih sesat lagi menjadikan perkara-perkara yang diharamkan dalam agama sebagai sarana ibadah! Seperti nyanyian dan jogetan.
Keempat, Kenapa harus membayangkan wajah sang wali/kiyai saat berzikir tersebut ? Kalau yang dibayangkan wajah sang wali/kiyai saat berzikir ini berarti menjadikannya sebagai tuhan yang terdapat dalam kadungan makna zikir yang dibacanya ?
Dari sini dapat kita ukur apakah perkara yang luar biasa yang dialami seseorang apakah datang dari Allâh Azza wa Jalla atau datang dari setan ? Dalam kehidupan orang-orang yang dianggap memilki karamah sangat banyak cerita-cerita serupa. Padahal itu buka karamah tapi tipu-daya setan dalam menyesatkan manusia. Bagaimana mungkin orang yang menyimpang dalam menjalankan ajaran agama akan memiliki karamah ?!
Apakah ada orang sesat dan orang kafir sekalipun memiliki peristiwa-peristiwa yang luar biasa ?
Jawabannya ada, seperti Dajjal dan beberapa kisah nabi-nabi palsu, diantara mereka ada yang bisa menghilang dari penglihatan manusia. Karena ia disembunyikan oleh setan-setan yang membelanya.
Demikian pula Dajjal dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, sebagai fitnah bagi umat yang hidup dimasanya. Dan kebanyakan manusia tertipu oleh Dajjal. Karena ia bisa menghidupkan seseorang yang sudah mati dan mendatangkan hewan ternak yang banyak. Namun dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hidup itu bukan orang telah mati, akan tetapi setan yang menjelma menyerupai orang yang sudah mati tersebut dan menjelma menjadi onta-onta yang banyak.[29]
Demikian pula sebelum hari kiamat akan banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang luar biasa atau aneh di tengah-tengah kehidupan manusia, sebagai tanda-tanda semakin dekatnya hari kiamat. Sebagai contohnya hadits yang diriwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia menceritakan, “Seekor Srigala mendekati gerombolan kambing yang digembalakan, lalu ia menangkap satu ekor kambing dan lari. Ketika itu sang pengembala langsung mengejar Srigala tersebut dan dapat menyelamatkan kambing yang ditangkapnya. Lalu Srigala itu naik ke sebuah bukit yang rendah seraya berkata kepada si pengembala kambing, “Engkau telah merebut rizki yang diberikan Allâh Azza wa Jalla kepadaku, engkau telah merebutnya dariku.” Sang pengembala keheranan dan berkata, “Demi Allâh aku belum pernah melihat Srigala berbicara seperti pada hari ini”. Srigala menimpali ungkapan si pengembala, “Lebih ajib lagi seorang laki-laki yang berada dianatar dua bukit batu. Ia menceritakan kepada kalian apa yang telah berlalu dan apa yang akan datang”. Si pengembala itu adalah seorang Yahudi. Lalu ia menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan kisahnya tersebut, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya itu adalah salah satu tanda dari tanda-tanda dekatnya hari kiamat. Boleh jadi seseorang keluar rumah, ia tidak pulang sampai berbicara kepadanya sendal dan tongkatnya memberitahukan tentang apa yang menimpa keluarganya setelah ia tinggalkan.[30]
Dari kisah di atas ada beberapa pelajaran yang dapat kita ambil:
Pertama, peristiwa yang luar biasa tidak mutlak sebagai karamah bagi seseorang yang mengalaminya seperti kisah di atas yang dialami oleh seorang Yahudi yang belum masuk Islam.
Kedua, peristiwa yang luar biasa yang dialami seseorang bukanlah mutlak sebagai ukuran kemuliaannya disisi Allâh Azza wa Jalla . Karena boleh jadi peristiwa tersebut sebagai salah satu tanda dari tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat.
Ketiga, peristiwa luar biasa tidaklah khsusus pada orang-orang shaleh, akan tetapi bisa dialami oleh orang kafir bahkan binatang sekalipun. Seperti dalam kisah srigala ini, sandal dan tongkat bisa berbicara. Bukan berarti bahwa srigala, sandal dan tongkat itu memilki karamah atau kesaktian! Dan bisa diminta menyembuhkan penyakit dan lain sebagainya. Demikian pula manusia walaupun ia mengalami hal-hal yang luar biasa bukan berarti ia kita sembah dan kita seru, kita minta untuk melakukan sesuatu untuk kita. Seperti mencarikan jodoh, memberi ajimat pelaris, minta kesembuhan dan lain sebagainya.
Demikian yang dapat kami jelaskan, sebetulnya masih banyak ajaran-ajaran agama lain yang diadopsi oleh komunitas sufi, seperti ajaran agama Majusi, Hindu, Budha, Konghucu, kepercayaan animisme, agama Yunani kuno dan lain-lain. Akan tetapi sisi-sisi yang diadopsi hampir sama. Seperti bergoyang-goyang ketika berzikir, ajaran seperti ini terdapat dalam ajaran Yahudi, Animisme, Hindu dan Budha. Demikian pula melagukan ayat-ayat dan syair-syair zuhud, ajaran seperti ini terdapat dalam ajaran Hindu, Budha dan Nasrani.
Karena antara satu agama dengan agama yang lainnya dari agama-agama tersebut salimg memilki kemiripan dari sisi teologi dan sistem peribadatan dalam mencapai kesucian jiwa. Atau mungkin diantara agama-agama tersebut ada yang mengadopsi ajaran agama lain, seperti ajaran Trinitas dalam agama Nasrani diambil dari ajaran Yunani kuno.
Allahu Al hady Ila Sawaai As Sabiil
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] lihat Tashawuf al Mansya’ wal Masdar, Ilahi Zhahir, hlm. 37; Firaq Mu’âsharah, 2/578; Mashâdir Talaqqi ‘inda Sûfiyah, Shâdiq Sâlim, hlm. 34.
[2] lihat Majmû’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyah, 11/6, 195.
[3] lihat Mashâdir Talaqqi ‘inda Sûfiyah, Shâdiq Sâlim, hlm. 39.
[4] lihat Majmû’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyah, 11/6.
[5] lihat Mazmûr, hlm. 149-150; Firaq Mu’âsharah, ‘al ‘Awâji, 2/123.
[6] lihat Tahrîmus Samâ‘, hlm. 269-270, Tafsîr Qurtubi,10/366, 11/238.
[7] lihat an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/559.
[8] lihat an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/556.
[9] lihat Hilyatul Auliyâ, Abu Nu’aim”: 9/146.
[10] lihat hal: 427.
[11] lihat hal: 8/122.
[12] Diriwayat oleh Khalâl dalam al Amr bil Ma’rûf, hlm. 107.
[13] lihat kitab beliau Jawâbus Samâ‘ dalam bentuk manuskrib lembaran:2/b,dan kitab an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/547.
[14] lihat kitab beliau Tahrîmus Samâ‘, hlm. 166-167 ” dalam bentuk manuskrib lembaran:2/b, dan an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/548.
[15] lihat Tafsîr Thabari, 15/118, Hilyatul Auliyâ, Abu Nu’aim”: 3/298.
[16] silakan lihat tafsir ayat tersebut dalam kitab-kitab tafsir para ulama.
[17] H.R. Imam Tirmizi, no (1005). Dan Tirmizi menilai hadits ini sebagai hadits hasan.
[18] Diriwayat oleh Imam Baihaqi dalam Syu’abil Imân, 4/278.
[19] Diriwayat oleh Ibnu Abi Dunya dalam Dzammil Malâhi, hlm. 55.
[20] Diriwayat oleh Khalâl dalam al Amr bil Ma’rûf, hlm. 105.
[21] lihat haditsnya dalam Shahîh Muslim, no (892).
[22] lihat Syarah Shahîh Muslim 6/186.
[23] lihat al-Qur’ân Surat Shâd, ayat ke-42.
[24] lihat Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi: 316, Tafsîr Qurthubi,15/215.
[25] lihat Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi: 318, Tafsîr Qurthubi, 10/263.
[26] lihat haditsnya dalam Shahîh al-Bukhâri, no (952) dan Shahîh Muslim, no (892).
[27] lihat Fathul Bâri, 2/442.
[28] lihat haditsnya dalam Sunan Tirmizi, no. 1088; Sunan Nasa’i, no. 3369, 3370; dan Sunan Ibnu Mâjah, no. 1900.
[29] lihat kisah Dajjal dalam kitab Qishah al Masih ad Dajjal, Imam al Albâni.
[30] H.R. Imam Ahmad dalam Musnad, no. (8049) dan Abdurrazaq dalam Mushannaf, no. 20808
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/68984-sekilas-tentang-ajaran-sufi-yang-diadopsi-dari-luar-islam.html